Tanah Gurahit seluas 8100 M2 itu merupakan tanah hak milik yang kini dikelola menjadi kawasan agriculture khususnya tanaman Melon-melon ekslusif dan padi semi organik, terletak didesa Gandu, kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Tahun 2007 sempat dicoba budidaya padi organik akan tetapi tidak berlanjut karena para petani penggarap tidak menolaknya dan 2008 akhirnya lahan diubah menjadi perkebunan Jati yang berakhir kandas 3 tahun kemudian karena adanya kritik dan keluhan dari tetangga sawah sekitarnya yang katanya kebun bisa jadi sarang tikus dan daun jati yg berguguran mengganggu tanaman padi mereka, alhasil baru tahun maret 2017 ini akhirnya tanah Gurahit dijadikan lokasi penanaman Melon. Kawasan Gurahit sebelum dijadikan lahan Melon Dengan dukungan sahabat-sahabat Gurahit Farm ini bisa terwujud meskipun memulainya dari Nol, anggota inti team Gurahit ada dua orang yaitu Pridiana Oskandar drg sebagai konseptor sekaligus pemilik tanah dan Zay Arifin sebagai Komandan...
Beras Fungsional yang ditanam dengan Metode Hayati